November 24, 2024

Jakarta – Anak Musisi Indonesia inisial AD yang sebelumnya meminta pemeriksaan terkait dugaan video syur di Polda Metro Jaya ditunda, karena alasan kesehatan, pada hari ini dilakukan lanjutan pemeriksaan oleh pihak polisi.

Kuasa hukum inisial AD, Sandi Arifin mengatakan kondisi kliennya telah membaik. Kliennya pun telah siap menghadiri pemeriksaan hari ini. Sebenarnya AD diperiksa pada hari selasa (6/8), namun diminta dihentikan karena alasan kesehatan. Penyidik sudah memberikan enam pertanyaan kepada wanita inisial AD.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan inisial AD diperiksa yaitu sebagai saksi. Penyidik akan mengklarifikasi apakah AD benar pemeran dalam video tersebut atau bukan. Pada kasus ini, Polisi telah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno mirip perempuan inisial AD tersebut.

Mereka sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, maka mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 yaitu tentang pornografi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *