September 19, 2024

Jakarta – Bareskrim Polri sudah memeriksa inisial JF, seorang konten kreator yang menjadi salah satu terlapor atas dugaan pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong terhadap selebgram Azizah Salsha. Pengacara Azizah Salsha berharap kasus tersebut segera naik ke penyidikan.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata menyampaikan apresiasi terhadap Bareskrim Polri yang sangat serius dalam menangani laporan kliennya, Azizah Salsha. Inisial JF dalam keterangan pers sebelumnya mengakui tidak pernah mengenal secara pribadi Azizah, salim, dan juuga Rachel Venya yang sebelumnya dia jelaskan sebagai sumbernya untuk membuat konten terkait Azizah di platform media sosial.

Kuasa hukum JF juga menambahkan sampai saat ini kliennya belum menghapus konten yang menjadi laporan dalam kasus tersebut, dia juga berharap Polri untuk menerapkan restorative justice atau jalur damai atas laporan polisi tersebut.

Ega juga memberikan tanggapan atas keterangan JF dan juga kuasa hukumnya itu, dia menyayangkan pernyataan dari JF.

Seperti diketahui Azizah Salsha sudah melaporkan beberapa pemilik akun penyebar barita bohong atau Hoax dan fitnah tersebut dengan dugaan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomo 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP sebagaimana yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan STTL/292/V111/2024/SPKT/BARESKRIM, saat ini sudah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa pemilik akun terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *