Desember 27, 2024

Jakarta – Pemerintah Filipina menerima pemulangan narapidana atas Kasus penyelundupan Narkoba yaitu Mary Jane dari Pemerintah Indonesia. Wakil Menteri atau Wamen Bidang Imigrasi Eduardo Jose De Vega mengucapka terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat serah terima Mary Jane di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dia mengungkapkan pemulangan Mary Jane ke negara asalnya Filipina merupakan tanda hubungan yang baik antara Indonesia dengan Filipina.

Dia juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, menurutnya masyarakat Indonesia merupakan sahabat Filipina.

Eduardo memastikan pihaknya akan mengikuti dan manaati perjanjian praktis yang telah ditandatangani oleh Menko Kumham Imipas yaitu Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri atau Wamen Kehakiman dari Filipina Raul Vasquez.

Deputi Imigrasi Permasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan Pihak Indonesia menyerahkan sepenuhnya untuk kelanjutan hukuman Mary Jane kepada Pemerintahan Filipina yang menjadi negara asalnya. Usai dipindahkan Mary Jane akan masuk daftar cekal dan juga tidak boleh masuk ke dalam wilayah Indonesia.

Dia juga mengatakan Filipina yang akan memberikan akses untuk informasi kepada Indonesia perihal pelaksanaan hukum Mary Jane yang kemudian selanjuntya hukuman Mary Jane diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah filipina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *