Maret 13, 2025

Jakarta – Pemerintah telah menghimbau kepada aplikator penyedia jasa transportasi online agar memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada para mitra pengemudi ojek dan juga kurir online. Hal tersebut Grab Indonesia buka suara untuk kriteria mitra pengemudi yang bisa mendapatkan BHR tersebut.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan Bonus Hari Raya yang akan diberikan Grab dapat berupa bonus dari kinerja khusus sebagai bentuk dukungan tambahan. Dia juga menegaskan yang pada dasarnya bantuan tersebut bukan termasuk pada manfaat rutin yang diterima para mitra pengemudi.

Grab akan mempersiapkan program bonus tersebut sesuai dengan kemampuan dari finansial perusahaan. Dengan demikian Grab menerapkan pada beberapa kriteria dengan prinsip keadilan dan juga berbasis pada kinerja untuk menentukan tiap mitra pengemudi yang berhak mendapatkan bonus, jadi tidak semua mitra pengemudi akan mendapatkan BHR jika tidak sesuai kriteria tersebut.

Tirza Munusamy juga menyinggung soal arahan Presiden Prabowo Subianto ketika mengumumkan soal kebijakan BHR. Tirza mengatakan dimana arahan tersebut merupakan dalam penerapan kebijakan BHR yang terdapat syarat yang harus dipenuhi diantaranya mitra yang aktif dan juga berkinerja baik, BHR tersebut bukan diberikan kepada seluruuh mitra pengemudi tanpa ada pengecualian.

Jika BHR harus diberikan kepada seluruh mitra pengemudi yang terdaftar, Tirza mengatakan Grab tidak dapat mampu untuk memenuhinya. Grab Indonesia juga akan berusaha untuk menjalankan kebijakan yang telah ada sesuai dengan kemampuan dari finansial perusahaan.

Berikut syarat dan kriteria penilaian Grab Indonesia untuk mitra pengemudi mendapatkan BHR :

1. Mitra Aktif : Selain terdaftar, tetapi juga harus aktif menerima dan juga menyelesaikan order dalam periode tertentu.

2. Penyelesaian Order : Mitra pengemudi harus memiliki tingkat pemenuhan order secara konsisten.

3. Kepatuhan Peraturan Grab : Mitra Pengemudi tidak bersangkutang dengan pelanggaran serius, seperti kecurangan atau pelanggaran kode etik.

4. Rating & Feed Back Konsumen : Mitra Pengemudi memiliki tingkat penilaian kepuasan pelanggan dan menjaga kualitas pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *