April 4, 2025

Jakarta – Undang Undang TNI resmi telah disahkan DPR pada kamis lalu 20 Maret 2025 hingga menimbulkan perdebatan sengit di tengah-tengah masyarakat. Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin nasional dan juga mantan jendral yang berada di tengah persimpangan sulit antara menjaga hubungan dengan TNI dan juga memastikan agar demokrasi tidak mundur.

Polemik yang ada dikarenakan usulan perluasan dalam jabatan sipil untuk prajurit aktif dalam Undang Undang TNI yang dianggap dapat mengancam semangat reformasi 1998 yang memisahkan peran militer pada urusan sipil. Presiden Prabowo Subianto harus perlu lebih cermat dalam membaca situasi supaya tidak terjebak pada permainan elite politik yang dapat mengancam stabilitas pemerintahan dan juga mewaspadai gerakan politik terselubung yang dapat berpotensi mendelegitimasi pada kekuasaan.

Sejarah sering menjadi saksi kepada bangsa ini dalam menghadapi dilema antara kepentingan kekuasaan dan juga semangat reformasi. Saat ini, bangsa kembali dihadapkan dalam sebuah kebijakan yang menimbulkan kontroversi yaitu pada pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Nomor 34 Tahun 2004 perihal Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Dimana salah satu isu yang paling menjadikan kegelisahan masyarakat yaitu adanya perluasan cakupan pada jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, yang sebelumnya hanya 10 institusi, diusulkan menjadi 15 institusi.

Undang Undang TNI yang baru ini juga menjadikan Presiden Prabowo Subianto dalam posisi yang sulit. Pada satu sisi, ia merupakan seorang mantan Jendral yang pastinya sangat memiliki kedekatan emosional dengan TNI. Sementara pada sisi lain, dia juga merupakan pemimpin nasional yang harus dapat memastikan agar reformasi tidak berjalan mundur.

Pada suatu politik yang dinamis, timbul spekulasi ada gerakan di balik layar untuk mencoba menggoyang kekuasan kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut merupakan permainan elite politik dan juga intelijen tertentu yang dapat menciptakan instabilitas pada awal pemerintahannya.

Presiden Prabowo Subianto harus waspada untuk membaca situasi tersebut, agar kebijakan yang terlihat kecil dapat menjadi titik lemah yang bisa dimanfaatkan lawan politiknya. Untuk kedepannya, agar Presiden Prabowo Subianto harus dapat lebih cerdik dalam mengelola isu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *