
Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat atau AS Donald Trump mengatakan akan menghentikan Harvard University untuk penerimaan mahasiswa asing, apabila universitas terkemuka dunia tersebut tidak menyetujui tuntunan kebijakan pemerintah yang akan menempatkannya di bawah pengawasan.
Donald Trump marah pada Harvard University, dikarenakan menolak permintaannya agar tunduk pada pengawasan penerimaan mahasiswa, perekrutan, dan juga kecenderungan politik.
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat menegaskan akan dapat kehilangan kemampuannya untuk menerima mahasiswa asing apabila tidak memenuhi tuntunan pemerintahan Donald Trump yang mencakup agar University Harvard dapat membagikan informasi perihal beberapa dari pemegang visa. Hal tersebut menandai eskalasi yang terbaru dari pemerintahan Donald Trump kepada lembaga pendidikan tersebut.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Kristi Noem juga telah mengumumkan atas penghentian dua hibah Kementerian Dalam Negeri AS yang besarannya mencapai lebih dari US$ 2,7 juta untuk Universiy Harvard.
Kristi Noem mengatakan dirinya sudah menyurati University Harvard yang berisi menuntut catatan perihal sebagai kegiatan ilegal dan tindak kekerasan oleh para pemegang visa mahasiswa asing di University Harvard pada 30 April yang lalu.
Donald Trump berupaya akan mendeportasi para demonstran asing dan juga sudah mencabut ratusan visa di berbagai wilayah Amerika Serikat. University Harvard yang sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya berupaya untuk memerangi antisemitisme dan juga prasangka lain di lingkungan kampus, serta menjaga kebebasan akademis dan juga hak untuk melakukan protes.