Jakarta – Masyarakat dihebohkan dengan adanya video viral yang mengungkap aksi pungutan liar atau pungli oknum Polisi yang berinisial Aipda P yang bertugas di Samsat Bekasi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Latif Usman Jaya pun sampai harus meminta maaf akibat dari kejadian tersebut.
Berikut beberapa fakta yang terjadi pada kasus pungli oknum Polisi di Samsat Bekasi :
1. Anggota Layanan BPKB
Latif mengakui kelakuan anak buahnya sangatlah tidak terpuji, dia menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh oknum dari anggota pelayanan BPKB. Latif juga menjelaskan, proses standar pelayanan sudah ada dan jelas. Semua warga yang datang harus dilayani tanpa menawarkan sesuatu atau juga meminta imbalan sesuatu.
2. Dipatsus
Atas perbuatannya tersebut, Aipda P sudah dalam proses penanganan Bid Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus (Patsus). Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan.
3. Ditangani Pihak Profesional
Kombes Pol Bambang Satriawan memastikan penanganan oknum anggota tersebut dilakukan secara prosedural dan profesional sebagaimana perintah pimpinan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan juga yang ada pada video viral dugaan pungli itu menjadi materi dalam penyelidikan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya.
4. Berawal Keluhan Masyarakat
Seorang pemuda yang bernama Tian membuat konten dugaan pungli ketika mengurusi layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah rekaman video dan diunggah akun media sosial.
Semua berkas yang sudah diurusi dan tiba di loket, Tian mengaku dimintai uang senilai Rp 500 ribu oleh seorang oknum Polisi jika ingin diurusi dengan cepat. Sementara, jika tidak ingin diurusi dengan cepat maka harus menunggu selama tiga hari.
Tian mengiyakan bila harus menunggu selama tiga hari, jawaban ternyata tidak memuaskan oknum Polisi tersebut. Kemudian tian berteriak di loket dengan maksud menarik perhatian petugas yang ada di sekitar loket dan menceritakan masalah yang dialaminya.
Namun bukannya diberi bantuan, Tuan mengaku malah diinterogasi oleh petugas lain di sebuah ruangan pengaduan. Dia menyesalkan tindakan tersebut, padahal niatnya saat itu ingin melaporkan adanya dugaan pungli.
5. Polisi Meminta Masyarakat Laporkan Aksi Pungli
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, memastikan oknum Polisi yang diduga melakukan pungli telah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Oknum Polisi yang berpangkat Aipda dengan inisial P tersebut juga sudah tidak lagi berdinas di bagian pelayanan Samsat di Bekasi.
Untuk selanjutnya, Ade mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar melaporkan ke bagian terkait apabila merasa mendapatkan layanan yang tidak memuaskan.